Musdes Penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa pada setiap pertengahan tahun anggaran. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama 1 ( satu tahun).
Musyawarah Desa atau disebut Musdes RKPDes Tahun 2025 Dilaksanakan pada Rapat Pemerintah desa Gunasari Kecamatan Sumedang selatan beserta BPD yang dilaksanakan pada hari Kamis, 24 Juli 2025, bertempat di GOR Desa Gunasari.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Plt Camat Sumedang Selatan, unsur LPMD, Babinkamtibmas, Perangkat Desa, dan unsur Tokoh Masyarakat yang terdiri dari Ketua RT/RW di Seluruh Dusun yang ada di Desa Gunasari
Acara ini Dibuka Oleh Ketua BPD Desa Gunasari Wahyu Setiana sekaligus memberikan sambutan serta usulan. Dan Dilanjutkan dengan acara inti yaitu Musyawarah Desa yang dipimpin oleh Ketua BPD. Pada penghujung acara, Pimpinan Rapat membentuk TIM Penyusun RKPDes 2025. Dalam proses pembentukan TIM Penyusun tersebut, Ketua BPD menawarkan opsi kepada Peserta yang hadir, dan setelah beberapa usulan dengan melalui proses voting terpilihlah Aan Rohanah (Sekdes) sebagai Ketua Tim, Endang Siti Jubaendang (LPMD) sebagai Sekretaris serta 5 orang Anggota di antaranya : Rama AJ, Suhendar, Rifa Alifah Halifani, Nana dan Tata.
Dengan terlaksananya musyawarah ini, diharapkan proses perencanaan pembangunan Desa Gunasari tahun 2026 dapat berjalan lebih baik, partisipatif, dan tepat sasaran, lebih mengutamakan kebutuhan daripada keinginan.
0 Komentar